• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

25 Juni 2013

147 kali dibaca

Tarif Angkutan Umum Naik 25 %

Painan, Juni 2013.   

Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diketok palu minggu lalu,Tarif angkutan umum juga merangkak naik, kenaikan ongkos itu berkisar 25%.Penetapan tarif angkutan umum ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan dengan berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda) Pessel dan dalam koordinasi itu diputuskan kenaikan angkutan umum di Pessel .

"Dari hasil rapat itu disepakati bahwa kenaikan tarif angkutan kota untuk penumpang umum Rp 2500 per orang dan pelajar Rp 2.000 per orang,tarif angkutan umum disepakati untuk segera diterbitkan SK Bupatinya," ujar Kepala Bidang Perhubungan Darat di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Rafli kemarin di Painan.

Menurutnya, kenaikan tarif angkutan tersebut sudah sesuai dengan kebijakan kenaikan harga BBM dari Rp 4.500 menjadi Rp. 6.500 per liter untuk premium.Dan Kebijakan tersebut sudah sesuai dengan kondisi saat ini, sebab jika tarif angkutan umum tidak dinaikkan, maka sopir akan setengah mati memenuhi kebutuhan , sementara harga kebutuhan di pasaran juga pasti sudah naik.

Ia berharap kenaikan tarif angkutan tersebut dapat dimaklumi masyarakat. Tarif angkot naik sebesar 30 persen dari kenaikan harga BBM yang hanya mencapai 45 persen. Kenaikan tarif yang sudah di sepakati itu akan dituangkan dalam surat keputusan Bupati .

Pantauan di lapangan, para sopir angkot di Pessel menaikkan tarif secara sepihak meski belum ada surat keputusan dari bupati . Tarif angkot dinaikkan sopir sehari pasca-kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat. (07)